Segini Iuran yang Harus Dibayarkan Pengguna KRIS Penganti Kelas BPJS Kesehatan, Berlaku 1 Juli 2025
Layanan kesehatan dengan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi dilebur dan diubah menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Perubahan ini dilakukan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres)…