Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkap bahwa pejabat eselon I di tempatnya bekerja ada yang menerima bantuan sosial (bansos). Suharso pun heran mengapa pejabat tersebut bisa menerima bansos. Namun, kata dia, saat ini pejabat tersebut sudah mengalihkan bansos tersebut kepada yang lebih membutuhkan.
"Eselon I di Bappenas itu bisa menerima bansos. Aneh kan. Sampai sekarang masih terima. Kemarin saya tanya masih terima dan dia berikan kepada lebih berhak," katanya dalam acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024). Suharso pun menegaskan butuhnya perbaikan data penyaluran bansos lewat pemanfaatan sistem Tergistrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek. Informasi yang dimiliki Regsosek ini disebut akan memudahkan untuk mengidentifikasi para penerima manfaat atau kelompok penerima manfaat.
Alhamdulillah! Bansos BPNT Juli Agustus 2024 Cair, Segera Cek Nama Penerimanya Serambinews.com Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 6 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 2 Soal Pangan Lokal Halaman all Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 Halaman 6 dan 7 Semester 2, Dialog: Offering Help/Service Halaman all
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman all Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 14, 15, 16: Menyimpulkan Informasi Laporan Percobaan Halaman all "Contohnya data Regsosek dapat menganalisis kondisi rumah serta anggota rumah tangga, sehingga kita bisa memastikan jenis jenis bantuan yang akan kita berikan kepada mereka," ujar Suharso.
"Dengan demikian setiap intervensi akan dampak yang optimal maksimal bagi masyarakat baik secara individual dan kemudian bagi lingkungan kesejahteraan," lanjutnya. Dia bilang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberinya arahan mengenai kepentingan Regsosek. Jokowi mengatakan kepada Suharso bahwa pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial diharapkan dapat memperbaiki basis data penerima manfaat atas belanja belanja sosial yang dialokasikan dalam APBN.